Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Personel Polsek Urban Wonomulyo, Polres Polewali Mandar, bergerak cepat mendatangi lokasi dugaan penipuan dalam transaksi jual beli mobil di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, pada Rabu sore (8/10/2025) sekitar pukul 15.45 WITA.
Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna mengungkapkan, petugas turun ke lapangan setelah menerima laporan warga yang mengamankan seorang pria diduga pelaku penipuan jual beli kendaraan roda empat.
Petugas yang dipimpin Ps. Ka SPKT Aiptu Nuralim langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan terduga pelaku, serta mengumpulkan keterangan saksi.
Pelapor berinisial D (23), wiraswasta asal Sidodadi, sementara saksi HP (65), warga sekitar. Terduga pelaku adalah MA (22), sopir truk asal Kabupaten Mamuju.
Kasus ini bermula dari transaksi jual beli mobil Honda Brio merah tahun 2019 milik D yang dipasarkan lewat media sosial Facebook seharga Rp147 juta. MA mengaku telah mentransfer Rp97 juta kepada seseorang berinisial HR, yang disebut sebagai perantara antara dirinya dan pemilik mobil.
Namun, D menegaskan tak pernah menerima uang tersebut. Saat diminta klarifikasi, MA sempat mencoba kabur sambil membawa BPKB kendaraan, namun berhasil dihentikan keluarga pelapor sebelum dilaporkan ke polisi.
Petugas tiba di lokasi dan mengamankan MA. Saat proses pengamanan, MA sempat menolak menyerahkan ponselnya hingga membuat warga emosi dan melakukan pemukulan ringan yang menyebabkan luka di dahi. Terduga pelaku kemudian mendapatkan perawatan di Puskesmas Wonomulyo.
Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa HR berperan sebagai pihak yang mempertemukan korban penjual dan pembeli melalui media sosial. Ia diduga menggunakan rekening atas nama inisial T untuk menerima dana transfer.
Dalam proses mediasi di Mapolsek Urban Wonomulyo, kedua pihak akhirnya menyadari bahwa mereka sama-sama menjadi korban modus penipuan segitiga jual beli online. Keduanya sepakat berdamai dan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak kepolisian.
“Kasus seperti ini kerap terjadi melalui media sosial. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada pihak ketiga dalam transaksi jual beli kendaraan,” tegas Kapolsek Urban Wonomulyo.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


