Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Ketegangan antarwarga Desa Paku, Kecamatan Binuang, yang dipicu sengketa batas tanah, akhirnya mencair lewat mediasi damai. Adalah Aipda Mansyur, Bhabinkamtibmas Desa Paku Polsek Binuang, yang turun langsung melakukan problem solving dengan pendekatan humanis, Kamis (07/08/25).
Konflik terjadi antara HR (70), seorang petani, dan B (67), ibu rumah tangga, terkait tanah pekarangan seluas sekitar 7 are yang diakui kedua pihak sebagai milik keluarga mereka. Tanah tersebut berada di belakang rumah B dan diklaim berdasarkan transaksi keluarga puluhan tahun silam.
Dalam forum mediasi yang juga dihadiri Kepala Desa Paku, Drs. Syarifuddin, serta anak dari B, suasana sempat memanas namun akhirnya mencair berkat pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas.
“Kami mengedepankan jalan damai. Tidak semua harus diselesaikan di pengadilan. Musyawarah adalah kunci menjaga keharmonisan,” ujar Aipda Mansyur.
Setelah dilakukan pengukuran lapangan berdasarkan sertifikat, kedua pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Surat kesepakatan akan disusun sebagai dokumen resmi agar tidak menimbulkan konflik baru di masa mendatang.
Kapolsek Binuang, IPTU Rahman, mengapresiasi langkah cepat dan bijak yang dilakukan Bhabinkamtibmas. Pendekatan seperti ini dinilai lebih efektif dalam meredam konflik horizontal yang sering terjadi di tingkat desa.
Langkah mediasi ini bukan hanya menyelesaikan sengketa, tapi juga menjadi bukti bahwa polisi hadir sebagai penyejuk dan penjaga harmoni sosial.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


