Majene, toBagoes Sulbar – Komitmen Polres Majene menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali terbukti. Tim Passaka Satreskrim Polres Majene bergerak cepat dan profesional hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Dusun Soppeng Jawa, Desa Luaor, Kecamatan Pamboang, Kamis malam (18/9/2025).
Pelaku berinisial RZ, seorang nelayan asal Dusun Soppeng Jawa, ditangkap setelah adanya laporan pengaduan dari Muhammad Iqbal pada 17 September 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Passaka segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi sekaligus menciduk terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius M. Wayne, S.T.K., S.I.K., menjelaskan dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti hasil curian berupa 8 bungkus rokok merek Rocker, 8 bungkus rokok merek Feloz, 6 bungkus rokok Clas Mild, dan 3 bungkus rokok Surya 16. Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Majene untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan ini adalah bukti kerja sama solid antara masyarakat dan kepolisian. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Majene,” tegas AKP Laurensius.
Keberhasilan ini menjadi cerminan kesigapan Tim Passaka dalam menindak kejahatan yang meresahkan warga. Polres Majene pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan, demi mewujudkan Majene yang aman, kondusif, dan bebas dari aksi kriminalitas.
Sumber Berita: Humas Polres Majene
Editor: Sadiman


