Pasangkayu, toBagoes Sulbar – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu dengan sigap dan respons cepat mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Sabtu (25/10/2025) pukul 00.48 WITA, di Jalan Trans Sulawesi Barat, Dusun Binoli, Desa Kasoloang, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda CBR warna merah-hitam dengan nomor polisi DC 2260 WU, dikendarai oleh Mukramin Agung (21), seorang pelajar asal Dusun Baruga Baru, Desa Bambaira.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, diketahui pengendara melaju dari arah utara ke selatan (Palu menuju Bambaira). Saat melewati tikungan tajam dengan kecepatan tinggi, korban kehilangan kendali hingga keluar jalur dan terperosok ke dalam got.
Akibat kecelakaan tersebut, Mukramin mengalami luka ringan berupa terkilir pada bahu kiri dan luka terbuka di bawah pusar. Sementara sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan parah, di antaranya persneling patah, lampu depan hancur, radiator pecah, serta kap kiri dan kanan rusak berat.
Kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu AKP Junaid Nuntung, mewakili Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, mengimbau para pengendara, khususnya generasi muda, agar tidak memacu kendaraan secara berlebihan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan abaikan aturan lalu lintas, karena kelalaian sekecil apa pun bisa berakibat fatal,” tegas AKP Junaid.
Polres Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas melalui edukasi dan patroli rutin, demi terciptanya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Pasangkayu.
Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman


