Mamuju, toBagoes Sulbar – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) resmi menetapkan Januari 2026 sebagai Bulan Tertib Helm. Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua.
Melalui kampanye visual yang menampilkan Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Kombes Pol Nurhadi Ismanto, pesan “Ayo Pakai Helm SNI” disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. ditegaskan bukan sekadar pelengkap berkendara, melainkan perlindungan utama bagi kepala yang dapat menyelamatkan nyawa saat terjadi kecelakaan.
Ditlantas Polda Sulbar menekankan bahwa helm berstandar SNI terbukti mampu melindungi kepala dari benturan keras, sekaligus dari paparan hujan, panas matahari, debu, serta benda berbahaya di jalan. Oleh karena itu, penggunaan helm SNI wajib bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor tanpa pengecualian.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Disiplin menggunakan helm mencerminkan kesadaran hukum dan kepedulian terhadap diri sendiri serta orang lain. Tertib berlalu lintas adalah cermin budaya bangsa,” tegas Kombes Pol Nurhadi Ismanto.
Penetapan Bulan Tertib Helm ini juga menjadi langkah preventif untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Barat. Selama Januari 2026, Ditlantas Polda Sulbar bersama Satlantas jajaran akan mengintensifkan kegiatan edukasi, sosialisasi, serta imbauan melalui media sosial, pemasangan spanduk, dan kegiatan langsung di lapangan.
Ditlantas berharap kampanye ini tidak hanya bersifat seremonial, namun mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Dengan kesadaran dan kepatuhan bersama, diharapkan tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Sulawesi Barat.
Sumber Berita: Humas Polda Sulbar
Editor: Sadiman


