spot_img

BPI KPNPA RI: OTT Pejabat, Hakim hingga Jaksa Bukti Korupsi Sudah Sistemik

Jakarta, toBagoes Sulbar – Maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat daerah, kepala dinas, menteri, hakim hingga oknum jaksa sepanjang tahun 2025 dinilai sebagai sinyal serius bahwa praktik korupsi di Indonesia telah bersifat sistemik dan mengkhawatirkan.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa gelombang OTT tidak bisa lagi dipandang sebagai keberhasilan penegakan hukum, melainkan bukti gagalnya sistem pengawasan internal negara.

“OTT yang terus berulang justru menunjukkan korupsi dibiarkan tumbuh subur. Jika pengawasan berjalan efektif, KPK tidak perlu terus-menerus melakukan OTT,” tegas Rahmad dalam refleksi akhir tahun, Minggu (21/12).

BACA JUGA  OTT Jaksa Terjadi Berulang, Rahmad Sukendar Soroti Pola yang Tak Pernah Terbuka ke Publik

Menurutnya, tertangkapnya pejabat publik hingga aparat penegak hukum merupakan tamparan keras bagi negara hukum. Ironisnya, mereka yang seharusnya menjaga hukum dan keuangan negara justru terlibat langsung dalam praktik korupsi.

“Ketika jaksa dan hakim ikut terjaring OTT, wajar jika publik kehilangan kepercayaan. Siapa lagi yang bisa diandalkan jika penegak hukumnya sendiri bermasalah,” ujarnya.

Rahmad menilai korupsi saat ini bukan lagi kejahatan individu, melainkan kejahatan berjamaah yang melibatkan relasi kekuasaan, pengelolaan anggaran, dan kepentingan politik. Proyek strategis nasional dan daerah disebut menjadi lahan subur praktik suap, fee proyek, dan jual beli pengaruh.

Ia juga menyoroti praktik pendampingan hukum proyek pemerintah yang dinilai rawan konflik kepentingan dan kerap dijadikan tameng agar proyek seolah kebal hukum.

“Papan proyek bertuliskan ‘dalam pengawasan aparat’ sering hanya formalitas. Faktanya, OTT tetap terjadi dan uang rakyat terus dirampok,” katanya.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Desak KPK Bertindak Cepat, Hukum Harus Tegas

BPI KPNPA RI mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembiaran serta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, yang berulang kali terseret kasus korupsi.

Selain itu, Rahmad menekankan pentingnya penguatan KPK tanpa kompromi politik, serta penerapan hukuman berat dan pemiskinan terhadap pelaku korupsi guna menimbulkan efek jera.

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang menghancurkan masa depan bangsa. Jika negara tidak berani tegas, OTT hanya akan menjadi tontonan tahunan tanpa perubahan berarti,” tandasnya.

Di akhir pernyataan, BPI KPNPA RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal, mengawasi, dan melaporkan dugaan korupsi di seluruh sektor, baik pusat maupun daerah, sebagai bagian dari kontrol publik demi menyelamatkan uang rakyat.

Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news