Tangerang Selatan, toBagoes Sulbar – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menggelar diskusi publik bertema “Peran BPI dalam Rangka Mendukung Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk Menciptakan Harkamtibmas yang Kondusif”, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung BPI KPNPA RI, BSD, Tangerang Selatan, ini diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Jakarta serta para praktisi hukum dari sejumlah kantor hukum.
Diskusi menghadirkan narasumber Dr. Berlian Marpaung, S.H., M.H., akademisi dan ahli tindak pidana korupsi, serta Dr. Eko Supahwono, S.H., M.H., praktisi hukum yang juga akademisi. Acara dipandu moderator Jatmoko Suandanu, S.E., M.Si., dan turut dihadiri Kanit Tipikor Reskrimsus Polres Tangerang Selatan serta perwakilan perwira menengah dari Mabes Polri.
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan secara komprehensif dampak korupsi yang merusak berbagai aspek kehidupan, mulai dari sosial, ekonomi, hingga pemerintahan. Korupsi dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Narasumber juga menyoroti menurunnya rasa keadilan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akibat praktik korupsi. Tren perkembangan kasus korupsi di Indonesia selama periode 2024–2025 turut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut.
Selain itu, dibahas pula berbagai strategi pencegahan korupsi, seperti penguatan integritas, edukasi antikorupsi, peran aktif masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor guna menciptakan kamtibmas yang kondusif.
Diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Sejumlah mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya, Universitas Pamulang, dan Universitas Sahid aktif mengajukan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan mendalam dari para narasumber.
Forum ini juga menegaskan dukungan terhadap langkah penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sinergi antar aparat penegak hukum dengan kementerian dan lembaga terkait dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih penanganan perkara.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa diskusi publik ini merupakan bentuk komitmen BPI KPNPA RI dalam mendorong peran aktif masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa dengan dampak yang sangat luas. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif serta memperkuat dukungan terhadap aparat penegak hukum demi terciptanya harkamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Rahmad Sukendar.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai kontribusi nyata BPI KPNPA RI dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia.
Sumber Berita: Tim
Editor: Sadiman


