spot_img

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Usut Dugaan Berkurangnya Barang Bukti Narkoba di Polres Tangsel

JakartaKetua Umum BPI KPNPA RI, Tb. Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan berkurangnya barang bukti narkoba di Polres Tangerang Selatan.

Rahmad menilai isu tersebut sangat serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena telah menjadi perhatian publik serta beredar luas di media sosial. Jika tidak segera ditindaklanjuti, persoalan ini dikhawatirkan berkembang menjadi bola liar yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kapolri harus segera mengambil sikap tegas dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebutkan oleh Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN). Jangan ada pembiaran,” tegas Rahmad, Sabtu (17/1/2026).

BACA JUGA  Rilis Akhir Tahun Polri 2025 Ungkap Transformasi Besar Institusi
Menurut Rahmad, publik berhak mengetahui kejelasan keberadaan barang bukti narkoba yang diduga berkurang. Ia mengingatkan, lambannya penanganan justru akan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Pertanyaannya sederhana, ke mana barang bukti itu? Jangan sampai muncul dugaan adanya praktik penjualan barang bukti oleh oknum kepolisian. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Rahmad menekankan bahwa kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime yang merusak masa depan generasi bangsa. Karena itu, penanganan perkara narkoba harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa kompromi.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Kapolda Riau Harus Sikat Tuntas Mafia Hutan, Tambang, dan Narkoba!

Ia juga menyinggung kasus serupa yang pernah terjadi di Polda Kepulauan Riau, di mana seorang Kasat Narkoba Polres Kota Batam terbukti menjual barang bukti narkotika hingga berujung pada proses pidana dan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Waktu itu Propam dan Irwasum bergerak cepat. Tidak ada pembiaran. Ini seharusnya menjadi contoh,” kata Rahmad.

BPI KPNPA RI mendesak Propam Polri dan Irwasum segera turun tangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan internal guna menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap Polri.

BACA JUGA  Audit Kinerja Itwasum Polri T.A. 2025, Langkah Polres Pasangkayu Menuju Polri Modern

Rahmad menegaskan bahwa dirinya sangat mencintai institusi Polri dan tidak ingin citra kepolisian ternoda akibat ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kepercayaan publik terhadap Polri sudah meningkat. Jangan sampai rusak karena pembiaran,” pungkasnya.

Ia juga meminta agar Komisi III DPR RI segera turun tangan dengan membentuk panitia kerja (panja) dan memanggil seluruh pihak terkait jika Kapolri tidak segera mengambil langkah konkret.

“Masalah ini harus dibuka seterang-terangnya agar tidak ada lagi kecurigaan di masyarakat,” tutup Rahmad. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news