Rokan Hulu, toBagoes Sulbar – Langkah berani Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Kejari Rohul) membongkar kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi senilai Rp25,8 miliar mendapat apresiasi tinggi dari BPI KPNPA RI. Kasus ini menyeret tiga orang tersangka dalam penyimpangan penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Rambah Samo, periode 2019–2022.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyebut langkah Kejari Rokan Hulu ini sebagai bukti nyata bahwa aparat penegak hukum masih berpihak kepada rakyat kecil, terutama petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat.
“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Kejari Rokan Hulu yang berani membongkar kasus korupsi pupuk bersubsidi ini. Ini bukti nyata keberpihakan pada kepentingan petani,” ujar Rahmad, Jumat (11/10/2025).
Rahmad juga mendorong Kejaksaan Tinggi Riau agar tidak berhenti pada aktor lapangan, melainkan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus serupa.
“Kami menunggu gebrakan Kejati Riau untuk mengungkap berbagai kasus besar lainnya. Jangan hanya berhenti di level bawah, tapi juga ke aktor utama,” tegasnya.
Ia menilai tindakan tegas Kejari Rohul selaras dengan upaya pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Rakyat menanti penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu. Keberanian Kejari Rohul ini harus jadi contoh bagi kejaksaan lain di Indonesia,” pungkas Rahmad.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


