spot_img

Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Judi di Desa Tawalian Timur

POLRES MAMASA–Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, Briptu Fadli M. Jasman, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan larangan dan bahaya perjudian di Desa Tawalian Timur, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, pukul 09.00 WITA, 23 Mei 2025

Spanduk tersebut dipasang di area yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan beraktivitas oleh masyarakat. Lokasi pemasangan dipilih secara strategis agar pesan himbauan dapat terlihat jelas oleh warga sekitar.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi segala bentuk praktik perjudian yang merugikan diri sendiri dan lingkungan. Selain itu, pemasangan spanduk ini juga merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, guna memberikan rasa aman, nyaman, dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta memperkuat kemitraan antara polisi dan warga. “Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan Bhabinkamtibmas dan menyadari bahwa Polri selalu hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka,” ujar Iptu Yunus.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Himbau Warga Tolak Premanisme Berkedok Ormas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news