spot_img

Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Berhasil Satukan 2 Warga Bersengketa Tanah di Totoli

Majene, toBagoes Sulbar – Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Brigpol Abdul Rahim, berhasil memediasi sengketa kepemilikan tanah di Lingkungan Mangge, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Senin (08/12/2025).

Sengketa melibatkan dua warga setempat, Baharuddin (55) dan Umar (60). Perselisihan muncul setelah Baharuddin mengklaim lahan yang ditempati Umar merupakan tanah warisan keluarganya. Sementara itu, Umar menyatakan telah membeli tanah tersebut dari seorang warga bernama Samidin.

Melihat potensi konflik yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Kelurahan Totoli memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak melalui proses mediasi di Kantor Kelurahan Totoli.
BACA JUGA  Keselamatan Nelayan Jadi Fokus, Iptu Armin Jadi Narasumber SLI 2025 di Majene

Mediasi ini turut disaksikan oleh Lurah Totoli Abd. Rasak, S.IP, Kasi Pemerintahan, Kasi PMD, Kepala Lingkungan Mangge, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam proses tersebut, Bhabinkamtibmas mengedepankan pendekatan problem solving dan dialog kekeluargaan agar tercapai solusi yang adil dan tidak merugikan pihak manapun.

BACA JUGA  Kado Akhir Tahun, 60 Personel Polres Majene Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Hasilnya, Baharuddin bersedia menerima kesepakatan harga yang diajukan Umar. Kesepakatan diperkuat dengan kwitansi pembelian serta surat keterangan jual beli tanah yang diterbitkan Pemerintah Kelurahan Totoli.

Dengan tercapainya mufakat ini, kedua pihak berkomitmen menjaga hubungan baik sebagai sesama warga. Mediasi ini diharapkan menjadi contoh positif bahwa persoalan dapat diselesaikan secara damai melalui musyawarah.

Sumber Berita: Humas Polres Majene
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news