Mamuju, toBagoes Sulbar – Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, Briptu Muh. Ashar, berhasil memediasi sengketa penutupan jalan antara ahli waris almarhum Dg. Tinggi dengan pihak kampus STIE yang sempat mengganggu aktivitas di sekitar wilayah Kecamatan Mamuju, Kamis 24 Juli 2025.
Penutupan jalan dilakukan oleh ahli waris sebagai bentuk tuntutan terhadap janji ganti rugi sebesar Rp30 juta dari pihak kampus STIE, meski lahan tersebut sebelumnya telah dihibahkan sebagai akses jalan umum oleh orang tua mereka.
Merespons situasi tersebut, Briptu Muh. Ashar bertindak cepat dengan melakukan pendekatan persuasif dan mediasi yang mengedepankan komunikasi humanis serta asas kekeluargaan. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan damai antara kedua pihak.
“Alhamdulillah, permasalahan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dan akses jalan kini kembali dibuka. Tidak ada tindakan pelanggaran hukum yang terjadi,” ungkap Briptu Muh. Ashar.
Kapolsek Mamuju, AKP H. Mustapa, memberikan apresiasi atas keberhasilan mediasi tersebut dan menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog dan musyawarah.
“Kami mengajak masyarakat untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian secara damai dan melibatkan Bhabinkamtibmas jika terjadi permasalahan di lingkungan,” tegasnya.
Dengan dibukanya kembali akses jalan tersebut, aktivitas kampus dan masyarakat kembali normal. Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh nyata peran aktif Polri dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial di tengah masyarakat. (Sdm)


