Mamasa, toBagoes Sulbar – Sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam tugas-tugas kemanusiaan, Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, Brigpol Sukriyadi Syam, melaksanakan pendampingan evakuasi terhadap seorang warga dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) dari Dusun Rante Tangnga, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, untuk mendapatkan perawatan lanjutan di RS Regional Mamuju.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa, 08 Juli 2025 pukul 12.00 WITA, bersama dengan tim tenaga kesehatan dari RSUD Banua Mamase dan Puskesmas Kecamatan Mamasa. Proses evakuasi dilakukan secara humanis, dengan melibatkan keluarga pasien dan pemerintah desa setempat untuk memastikan penanganan yang aman dan bermartabat.
Identitas pasien ODGJ yang dievakuasi untuk perawatan bernama, Agus T alias Papa Rusli (41) Alamat Dusun Rante Tangnga, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Pemberangkatan dilakukan pada pukul 17.30 WITA setelah mendapatkan konfirmasi dari RS Regional Mamuju, terkait ketersediaan ruang perawatan dan penanganan segera. Proses berjalan lancar dan berakhir pada pukul 18.00 WITA dalam situasi yang aman dan kondusif.
“Ini merupakan bagian dari tugas kepolisian, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir membantu warga yang membutuhkan, termasuk dalam kondisi darurat kemanusiaan seperti ini,” ujar Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H.
Dengan kegiatan ini, Polri mempertegas komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, yang tanggap terhadap berbagai persoalan di tengah masyarakat, termasuk penanganan warga rentan seperti ODGJ.
Editor: Sadiman


