Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Bhabinkamtibmas Kelurahan Anreapi, Polsubsektor Anreapi Polsek Polewali, Polres Polman, Bripka Amir Mashudi bersama pemerintah kelurahan memfasilitasi penyelesaian masalah warganya melalui problem solving di kantor Kelurahan Anreapi, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (27/8/2025).
Kasus yang ditangani merupakan perselisihan rumah tangga yang melibatkan pasangan suami istri, F (33) sebagai korban dan AA (36) sebagai pelaku.
Peristiwa bermula pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 06.00 WITA, ketika anak pasangan tersebut meminta uang jajan sekolah. Karena tidak ada uang kecil, pelaku menolak memberikan. Hal ini memicu anak mengamuk hingga merusak perabotan rumah.
Emosi, pelaku memukul anaknya menggunakan kabel cas HP. Korban yang berusaha melindungi anaknya kemudian terlibat adu mulut dengan pelaku, hingga pelaku memukul korban pada bagian punggung yang mengakibatkan luka memar.
Merasa keberatan, korban melapor kepada keluarga dan Bhabinkamtibmas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bripka Amir Mashudi segera turun tangan dan mempertemukan kedua pihak di kantor kelurahan untuk mencari solusi terbaik.
Dalam mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mereka menandatangani surat kesepakatan bersama, di mana pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap diproses hukum jika melanggar lagi.
Kasubsektor Anreapi, Ipda Surman Salissi, menegaskan bahwa pendekatan problem solving adalah upaya kepolisian untuk menjaga harmoni sosial di masyarakat, sekaligus memberikan penyelesaian cepat dan tepat bagi warganya.
Dengan adanya langkah mediasi ini, diharapkan pasangan tersebut bisa memperbaiki hubungan rumah tangga serta menciptakan suasana keluarga yang lebih harmonis.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


