spot_img

Berkas Kasus Oli Palsu Polman Siap Dilimpahkan, Jaringan Jakarta Tetap Diburu

Mamuju, toBagoes Sulbar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat menyatakan penyidikan kasus peredaran oli palsu di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) telah rampung. Berkas perkara terhadap distributor berinisial HZ kini siap untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis, mengatakan bahwa meskipun pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan yang lebih luas di Jakarta masih berjalan, proses hukum terhadap tersangka yang berada di wilayah Sulawesi Barat diprioritaskan agar tidak terjadi penundaan penanganan perkara.

BACA JUGA  Respons Cepat! Satlantas Polres Mamasa Atur Lalin Pagi di Jalur Padat

“Kami memprioritaskan penanganan tersangka yang ada di sini agar kasus ini tidak berlarut-larut. Sementara itu, pengejaran dan pendalaman jaringan di Jakarta tetap kami lakukan,” ujar Kombes Pol Abdul Azis saat ditemui di Aula Marannu Polda Sulbar, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, sebelumnya tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar telah diterjunkan ke Jakarta guna mengungkap jaringan peredaran oli palsu yang diduga lebih besar. Namun hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan.
BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Polsek Campalagian Kawal Pasar Murah Bulog di Desa Lapeo

Meski demikian, Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, baik terhadap tersangka lokal maupun pengembangan jaringan di luar daerah.

Kasus peredaran oli palsu tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berpotensi merugikan konsumen serta membahayakan keselamatan pengguna kendaraan.

Sumber Berita: Humas Polda Sulbar
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news