Jakarta, toBagoes Sulbar – Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara dan Aceh memicu sorotan terhadap kondisi hutan yang semakin kritis. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pembabatan hutan yang dinilai menjadi salah satu penyebab rusaknya ekosistem lingkungan.
Rahmad menyebut, berbagai laporan masyarakat menunjukkan adanya pola kerusakan hutan yang tidak wajar. Aktivitas penebangan dan pembukaan kawasan hutan diduga berkaitan dengan aktivitas industri kehutanan, termasuk operasional PT Toba Pulp yang terbilang besar di wilayah tersebut.
“Banjir bandang ini bukan sekadar bencana alam. Ada faktor ulah manusia yang memperparah dampaknya. Jika benar terjadi penebangan secara masif, pemerintah wajib turun tangan dan bertindak tegas,” tegas Rahmad, Kamis (4/12/25).
Menurutnya, kejadian ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah pusat dan daerah untuk tidak lagi bersikap lunak dalam pengawasan sektor kehutanan. Ia menilai tidak boleh ada perusahaan, sekecil atau sebesar apa pun, yang kebal hukum jika terbukti merusak lingkungan.
“Kalau benar ada keterlibatan perusahaan dalam perusakan hutan di Sumut, maka negara harus hadir. Jangan ada perlindungan terselubung pada pelaku kejahatan lingkungan,” ujarnya.
Rahmad menekankan pentingnya langkah cepat berupa audit lingkungan, peninjauan izin, hingga penegakan hukum yang transparan. Ia menilai keselamatan masyarakat dan kelestarian alam jauh lebih penting dibanding kepentingan ekonomi segelintir pihak.
BPI KPNPA RI, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan, mengumpulkan data lapangan, serta mendorong proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perusakan kawasan hutan.
“Cukup sudah rakyat jadi korban. Hentikan praktik perusakan hutan. Negara harus bertindak sebelum bencana serupa terulang kembali,” pungkasnya.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


