spot_img

Aroma Busuk Bea Cukai Madura, BPI KPNPA RI Desak Menkeu Turun Tangan

Pamekasan, toBagoes Sulbar – Bau tidak sedap mulai menyeruak dari tubuh Bea Cukai Madura. Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pemberantasan rokok ilegal itu kini dituding melakukan pembiaran terhadap maraknya peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyebut sikap diam Bea Cukai Madura di bawah kepemimpinan Novian Dermawan telah melewati batas kewajaran. Ia mendesak Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk segera turun tangan mengusut dugaan pembiaran tersebut.
BACA JUGA  BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Rp 60 Miliar

“Jangan sampai ada oknum aparat yang ikut bermain mata dan menikmati hasil kejahatan ekonomi ini. Negara dirugikan, industri sehat dirusak,” tegas Rahmad, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal di Madura diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Ironisnya, Bea Cukai Madura seolah tidak melakukan langkah tegas untuk menekan praktik ini.

BACA JUGA  Wujud Empati, Kapolsek Pasangkayu Melayat ke Rumah Duka Warga Yang Meninggal

“Kalau Menkeu tidak bergerak cepat, kami akan laporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ancam Rahmad.

BPI KPNPA RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kinerja aparat penegak hukum dan instansi pemerintah agar tidak menjadi sarang praktik kotor atau penyalahgunaan kewenangan.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Kejaksaan Agung Tegas Berantas Korupsi, Kinerja Daerah Masih Diragukan

Langkah desakan ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik rokok ilegal di Madura kini tidak bisa lagi dianggap sepele. Publik menanti tindakan nyata Menkeu terhadap dugaan pembiaran yang disebut merugikan keuangan negara dalam skala besar.

Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news