Pamekasan, toBagoes Sulbar – Bau tidak sedap mulai menyeruak dari tubuh Bea Cukai Madura. Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pemberantasan rokok ilegal itu kini dituding melakukan pembiaran terhadap maraknya peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyebut sikap diam Bea Cukai Madura di bawah kepemimpinan Novian Dermawan telah melewati batas kewajaran. Ia mendesak Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk segera turun tangan mengusut dugaan pembiaran tersebut.
“Jangan sampai ada oknum aparat yang ikut bermain mata dan menikmati hasil kejahatan ekonomi ini. Negara dirugikan, industri sehat dirusak,” tegas Rahmad, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal di Madura diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Ironisnya, Bea Cukai Madura seolah tidak melakukan langkah tegas untuk menekan praktik ini.
“Kalau Menkeu tidak bergerak cepat, kami akan laporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ancam Rahmad.
BPI KPNPA RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kinerja aparat penegak hukum dan instansi pemerintah agar tidak menjadi sarang praktik kotor atau penyalahgunaan kewenangan.
Langkah desakan ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik rokok ilegal di Madura kini tidak bisa lagi dianggap sepele. Publik menanti tindakan nyata Menkeu terhadap dugaan pembiaran yang disebut merugikan keuangan negara dalam skala besar.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


