spot_img

Apresiasi BPOM, BPI KPNPA RI Siap Perang Lawan Skincare Berbahaya

Jakarta, toBagoes Sulbar – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas langkah tegasnya dalam menangani peredaran produk skincare ilegal yang marak di pasaran. Ia menilai keberanian BPOM dalam mengungkap dan menarik produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat.

Menurut Rahmad, produk skincare tanpa izin edar dan mengandung zat berbahaya bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ancaman serius terhadap kesehatan publik, khususnya kaum perempuan dan remaja yang menjadi target utama pemasaran.

“Kami dari BPI KPNPA RI memberikan apresiasi atas kesigapan BPOM dalam mengawasi dan menindak peredaran skincare ilegal. Ini adalah langkah konkret dalam melindungi masyarakat dari bahaya yang tidak terlihat namun sangat merusak,” ujar Rahmad Sukendar di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
BACA JUGA  Stop Kriminalisasi! Rahmad Sukendar Serukan Dukungan Moril untuk Anggota Polri

Ia menegaskan bahwa peredaran produk kecantikan ilegal yang marak di media sosial dan platform online harus menjadi perhatian serius. Rahmad meminta BPOM tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku usaha nakal dengan pasal pidana yang tegas.

“Banyak pelaku menjual produk berbahaya dengan label yang menipu, bahkan menggunakan endorse artis untuk menarik konsumen. Ini bentuk kejahatan terorganisir yang harus dibongkar sampai ke akarnya. Jangan beri ruang bagi siapa pun yang sengaja membahayakan masyarakat demi keuntungan pribadi,” tegasnya.

BACA JUGA  Teror Terhadap Jurnalis! 40 Security PT Vale Kepung Wartawan di Lokasi Demo

Rahmad juga menyatakan bahwa BPI KPNPA RI siap mendukung BPOM dalam pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Ia menilai perlu ada kampanye masif agar masyarakat tidak lagi tergiur produk murah yang menjanjikan hasil instan namun berisiko tinggi.

“Kami siap bersinergi. BPI KPNPA RI memiliki jaringan pengawasan di berbagai daerah dan bisa menjadi mitra strategis dalam memberantas praktik penjualan produk ilegal. Edukasi juga penting agar masyarakat paham risiko yang mengintai di balik skincare tanpa izin BPOM,” tambahnya.

BACA JUGA  Korwil BPI KPNPA RI Sadiman Pakayu Dukung Penuh Akselerasi Transformasi Polri di Sulbar

Rahmad berharap ke depan BPOM membentuk satuan tugas gabungan bersama Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya untuk mempercepat penindakan serta memutus rantai distribusi produk kecantikan ilegal di Indonesia.

“Hukum harus ditegakkan secara tegas. Jangan beri kesan bahwa pelaku bisa lolos hanya dengan permintaan maaf atau penarikan produk. Jika ada unsur pidana, proses hukum harus berjalan sampai tuntas,” tutup Rahmad.

Sumber Berita: BPI KPNPA RI
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news