spot_img

Aktivis Bergerak, DPRD Mamasa Siap Ambil Langkah Hukum dan Politik

Mamasa, toBagoes Sulbar – Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mamasa menggelar rapat gabungan fraksi usai menerima aspirasi dari sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Mamasa (JAM). Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Mamasa, Jumat (17/10/2025), dan menjadi tindak lanjut atas desakan agar DPRD mengambil langkah tegas terkait polemik pelantikan pejabat tinggi pratama (job fit) di lingkup Pemerintah Daerah.

Salah satu tuntutan utama para aktivis telah ditindaklanjuti DPRD, yakni penerbitan Surat Rekomendasi Penundaan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama kepada Pemerintah Daerah.

Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Arwin Rahma Tona’, mengatakan bahwa rekomendasi resmi telah dilayangkan ke pemerintah daerah.
BACA JUGA  Personel Polsek Mamasa Amankan Acara Penamatan SDN 001 Tahun Ajaran 2024/2025

“Kami sudah keluarkan rekomendasi ke Pemerintah Daerah, dan kami akan bersikap tegas. Kami juga berharap pansel datang memberi penjelasan,” ujarnya.

Arwin menegaskan, surat tersebut bersifat normatif sebagai langkah menjaga kondusifitas daerah agar tidak terjadi gejolak sosial.

“Kami berharap pemerintah daerah bijak dalam menyikapi rekomendasi ini, mengingat kondisi daerah saat ini sedang bergejolak. Alangkah baiknya pergantian pejabat dilakukan setelah APBD Semester II rampung,” tambahnya.

BACA JUGA  Ledakan Protes: Aktivis Mamasa Ancam Tutup TPA Salubue Jika Tak Dipindah

Senada, Wakil Ketua I DPRD Nazaruddin Gasma menegaskan pelantikan tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya pertek dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pemerintah daerah harus menunda dulu pelantikan eselon II sampai dikeluarkannya pertek dari BKN, dan sebisa mungkin setelah APBD tahun anggaran 2025 selesai,” tegas Nazaruddin.

Dukungan juga datang dari Ketua Fraksi Gabungan Solidaritas Kebangkitan Indonesia Raya, Mihos Puangna Rumba, yang menyarankan pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan BKN terkait hasil job fit untuk menghindari kesalahan prosedural.

BACA JUGA  Kapolres Polman Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Dirangkaikan dengan Syukuran

Sementara itu, Ketua DPRD Agum Syaputra mengingatkan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam.

“Jika surat rekomendasi tersebut tidak diindahkan, maka kami akan melakukan konsolidasi penggunaan hak kedewanan,” tegas Agum.

Isi Surat Rekomendasi DPRD Mamasa

  1. Meminta Pemerintah Daerah menunda pelantikan pejabat hasil job fit.

2. Melakukan koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk BKN dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

3. Menunda pelantikan hingga berakhirnya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

4. Meminta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulbar menyelidiki dugaan pelanggaran prosedural.

5. Menegaskan agar seluruh kebijakan daerah berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah DPRD Mamasa ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga legislatif siap menggunakan kewenangannya untuk mengawal proses pemerintahan daerah agar berjalan sesuai aturan hukum dan menjaga stabilitas daerah.

(RIKI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news