Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional dan memastikan hasil panen petani terserap pasar dengan baik, Kapolsek Matangnga IPDA Wijaya Sultan, S.H. bersama Bhabinkamtibmas Desa Ba’ba Tapua Bripda Taufik melakukan pendampingan sekaligus pengawalan terhadap warga saat menjual hasil panen raya jagung ke Perum Bulog Cabang Polewali Mandar, Minggu (05/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Polsek Matangnga untuk membantu petani mendapatkan harga yang layak sekaligus memastikan proses transaksi berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan Bulog.
Jagung hasil panen warga Desa Ba’ba Tapua yang telah melalui proses penjemuran dan pembersihan sesuai kadar ukuran standar Bulog berhasil mencapai 989 kilogram, dengan nilai transaksi sebesar Rp6.329.200,- (enam juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus rupiah). Pembayaran dilakukan secara transfer langsung ke rekening pemilik jagung atas nama Taruccing, sebagai bentuk transparansi dan keamanan transaksi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Matangnga IPDA Wijaya Sultan, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mengawal ekonomi masyarakat desa dan memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan sektor pertanian.
“Polsek Matangnga akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga kamtibmas tetapi juga mendukung kegiatan ekonomi produktif warga. Langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan kami terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional,” ujar Kapolsek.
Pendampingan yang dilakukan jajaran Polsek Matangnga ini mendapat apresiasi dari masyarakat, karena membantu menjamin keamanan selama proses pengiriman dan transaksi hasil panen, sekaligus menjadi contoh nyata sinergitas Polri dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


