spot_img

Aksi Cepat Polsek Binuang Tangani Penganiayaan di Desa Rea, Kedua Pihak Akhirnya Berdamai

Polewali Mandar, toBagoes SulbarPolsek Binuang memfasilitasi proses mediasi atau problem solving terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Mediasi digelar di Mapolsek Binuang pada Jumat (21/11/2025) dan dihadiri langsung oleh pihak korban maupun terduga pelaku beserta keluarga masing-masing.

Kanit Reskrim Polsek Binuang, Aipda Aras, memimpin jalannya mediasi didampingi oleh Bhabinkamtibmas Polres Polman, Aipda Aslimin. Tujuan utama mediasi adalah memberikan ruang bagi kedua pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, sesuai dengan prinsip restorative justice.
BACA JUGA  Brutal di Alun-Alun! Polsek Wonomulyo Buru Pelaku Penikaman Pemuda Polewali

Kapolsek Binuang, Iptu H. Rahman, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 11.00 WITA. Korban berinisial H (32), warga Desa Rea, mengaku dianiaya oleh S (25), warga setempat, menggunakan tangan kosong. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah dan lecet pada bagian kaki.

“Setelah menerima laporan, kami langsung turun ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan awal di TKP. Proses hukum tetap kami jalankan sesuai prosedur, namun kami juga membuka ruang mediasi apabila kedua belah pihak bersedia,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA  Personel Polsek Aralle Laksanakan Pengamanan Dalam Rangka Menjaga Keamanan Masyarakat Yang Sedang Berbelanja di Pasar

Dalam forum mediasi, petugas memberikan edukasi hukum serta mengajak kedua pihak untuk menjunjung nilai kekeluargaan. Setelah melalui pembicaraan yang difasilitasi oleh aparat kepolisian, baik korban maupun terduga pelaku sepakat untuk berdamai.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak serta disaksikan keluarga masing-masing. Proses mediasi berlangsung kondusif, aman, dan tanpa kendala.

Polsek Binuang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian permasalahan sosial secara humanis, tanpa mengabaikan prosedur dan kepastian hukum.

Sumber Berita: Humas Polres Polman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news