Aksi Cepat Polisi Mediasi Sengketa Lahan Warga di Desa Pedanda

Pasangkayu – Upaya penyelesaian sengketa lahan kembali dilakukan melalui pendekatan problem solving oleh aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Pedanda, Dusun Sidodadi, Kecamatan Pedongga.

Mediasi sengketa lahan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna meredam potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kegiatan itu, pihak kepolisian mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari solusi terbaik secara kekeluargaan dan musyawarah.
BACA JUGA  Polsek Mambi Laksanakan Pengamanan dan Shalat Jumat Bersama Warga di Desa Sendana

Kapolres Pasangkayu, Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu, Candra Boyke Ombong menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Pendekatan ini diutamakan agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan tanpa harus berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang.

“Dengan mempertemukan kedua belah pihak, diharapkan dapat tercapai kesepakatan bersama yang adil dan mengedepankan asas kekeluargaan,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA  Personel Sat Samapta Polres Mamasa Laksanakan Patroli Jalan Kaki untuk Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Dalam proses mediasi tersebut, aparat kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya itikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa lahan secara damai. Kesepakatan yang dicapai diharapkan dapat menjadi solusi permanen serta mencegah terjadinya konflik lanjutan di kemudian hari.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Polres Mamasa Gelar Program Giat Sakti di Desa sindagamanik

Kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan seperti ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Mereka menilai bahwa langkah cepat dan humanis yang dilakukan aparat mampu menciptakan rasa aman serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan problem solving ini, Polri kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan serta menjadi mediator yang adil dalam setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news