Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Respons cepat dan kerja cermat kembali ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Polewali Mandar (Polman). Tak sampai 1×24 jam, tim opsnal berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 10.30 WITA.
Kasus ini berawal dari laporan korban bernama A. Raffa Ismail (18), pelajar asal Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, berdasarkan LP/B/302/X/2025/SPKT/POLRES POLEWALI MANDAR/POLDA SULBAR tertanggal 23 Oktober 2025.
Kasihumas Polres Polman IPTU Muhapris menjelaskan, aksi pencurian terjadi sehari sebelumnya, Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Mr. Yamin, Kelurahan Madatte. Saat itu, korban memarkir motornya di depan warung kopi tanpa mencabut kunci kontak. Beberapa menit kemudian, kendaraan tersebut raib dari tempat semula.
Korban sempat berusaha mencari di sekitar lokasi, namun karena tak menemukan hasil, ia segera melapor ke Polres Polman.
“Menerima laporan itu, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial H, alias Uceng (34), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo,” ungkap IPTU Muhapris.
Mengetahui identitas pelaku, Tim Opsnal Satreskrim mendatangi rumahnya. Setelah dilakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga, Husein alias Uceng akhirnya menyerahkan diri dan diantar langsung ke Polres Polman.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Genio warna merah hitam,
1 lembar baju motif kotak-kotak yang digunakan pelaku saat beraksi,
dan 1 buah helm putih milik korban.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasihumas IPTU Muhapris, menyampaikan apresiasi atas reaksi cepat tim opsnal dalam mengungkap kasus curanmor tersebut.
“Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap. Ini bukti keseriusan Polres Polman dalam menjaga keamanan masyarakat,” tegas IPTU Muhapris.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengunci kendaraan dengan aman saat diparkir untuk menghindari tindak kejahatan serupa.
“Kunci ganda, parkir di tempat aman, dan segera laporkan jika ada kejadian mencurigakan,” pesan IPTU Muhapris.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


