Mamasa, toBagoes Sulbar – Pemerintahan Desa Salukonta, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, tengah menuai sorotan tajam. Hal itu disampikan oleh salah seorang warga yang menuding Kepala Desa Mustafa menjalankan roda pemerintahan secara tidak transparan dan sarat dengan dugaan penyimpangan, Mamasa 21/10/25
Salah satu yang paling disorot ialah proyek perintisan jalan tani di wilayah Salukallan yang pada tahun 2025 dialihkan menjadi jalan kerabat Salukonta tanpa adanya musyawarah desa yang jelas.
Warga menilai keputusan sepihak tersebut bertentangan dengan prinsip partisipatif dalam pembangunan desa.
Selain proyek jalan, distribusi bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga menuai polemik. Beberapa warga yang dianggap layak justru tidak masuk daftar penerima, sementara sebagian yang menerima disebut berasal dari kelompok pendukung kepala desa.
Dugaan lain muncul pada pengelolaan gaji perangkat desa yang disebut tidak transparan. Bahkan ijazah Kepala Desa Mustafa juga menjadi bahan perbincangan, karena tercatat memiliki ijazah Paket A tahun 2018 dan ijazah Paket B tahun 2020, yang selisih waktunya dinilai tidak wajar.
Kritik juga diarahkan pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurut sumber warga, BUMDes dikelola langsung oleh kepala desa bersama keluarganya, termasuk dalam program ketahanan pangan berupa pengadaan bebek yang disebut dikuasai sepenuhnya oleh pihak keluarga Mustafa.
Tak hanya itu, terjadi pula pergantian tiga perangkat desa — masing-masing Nurhayati, Ilham, dan Salmawaty — yang disebut tidak melalui mekanisme prosedural. Padahal, berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat surat pernyataan yang turut ditandatangani Kepala Dinas PMD Mamasa, Abdul Samad, namun belakangan keputusan tersebut justru dibatalkan oleh kepala desa.
“Sejak menjabat pada tahun 2023, Kepala Desa Mustafa tercatat sudah tiga kali mengganti sekretaris desa. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap stabilitas dan tata kelola pemerintahan desa” Ujar SW
Warga menyatakan memiliki data A1 dan siap menjadi saksi kapan pun bila kasus ini diproses secara hukum. Mereka juga meminta pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan kewenangan yang lebih jauh.
Organisasi Rasuah Mamasa bersama sejumlah LSM lainnya turut mengecam keras dugaan praktik semena-mena di Desa Salukonta. Mereka menegaskan siap menempuh jalur hukum apabila dugaan penyimpangan yang dilaporkan masyarakat tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, pihak media akan segera melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Salukonta, Mustafa, guna memperoleh tanggapan dan klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat.
RIKI


