spot_img

Aksi Brutal di Campalagian: Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka Penembak Husain

Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Kasus penembakan tragis yang menewaskan Husain (35), warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mulai menemukan titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman resmi menetapkan tiga pria masing-masing berinisial DR, F, dan AK sebagai tersangka.

Ketiganya kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman mati atas perbuatannya.

BACA JUGA  Unit Gakkum Polres Polman Amankan Pria Diduga Bawa Sajam Saat Eksekusi
“Kami sudah menetapkan tiga orang menjadi tersangka dan semuanya sudah kami tahan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, dalam konferensi pers, Senin (20/10/2025).

Menurut AKP Budi Adi, DR diketahui sebagai eksekutor sekaligus pemilik senjata api yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Polisi menyebut aksi keji ini merupakan pembunuhan yang telah direncanakan dengan matang.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Desa Ugi Baru Selesaikan Masalah Warganya dengan Problem Solving

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku membuntuti korban sejak dari Pasar Campalagian pada Sabtu siang (20/9) sekitar pukul 15.00 WITA menggunakan dua sepeda motor.

“Pelaku mulai membuntuti korban sejak pukul 15.00 WITA hingga akhirnya menembak korban. Penembakan dilakukan secara langsung oleh DR,” bebernya.

BACA JUGA  Penganiayaan Jamaluddin Ka Puskesmas Alu, Polres Polman Tahan Empat Pelaku

Meski demikian, polisi belum mengungkap peran detail dua tersangka lainnya, F dan AK, serta motif utama di balik aksi sadis tersebut. Penyelidikan masih terus didalami oleh tim penyidik.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

BACA JUGA  Pemuda Sultra Resmi Ajukan Permohonan Uji Materiil UU, MK Jadwalkan Sidang Perdana Pada 3 Desember 2025

“Adapun pasal yang kami sangkakan adalah Pasal 340 KUHP, ancaman hukumannya pidana mati atau seumur hidup,” tutup Budi.

Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news