Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Ambopadang Polsek Tutar, Bripka Rahmat Saleh, sukses memediasi sengketa tanah antara dua warga di Dusun Tammawaru, Desa Ambopadang, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (17/10/2025).
Perselisihan terjadi antara Lk. H (47), warga Desa Ambopadang, dan Pr. H (80), warga Desa Mombi, Kecamatan Allu. Konflik dipicu oleh perbedaan klaim kepemilikan lahan yang berada di wilayah Desa Ambopadang.
Mediasi dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Ambopadang dan turut dihadiri oleh Kepala Desa, Kepala Dusun Tammawaru, Bhabinkamtibmas, serta keluarga kedua belah pihak. Dalam suasana penuh kekeluargaan, Bripka Rahmat Saleh memimpin dialog dan mendengarkan keterangan masing-masing pihak dengan tenang dan terbuka.
Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan ke jalur hukum. Langkah ini disambut baik oleh perangkat desa dan masyarakat setempat.
“Kami berupaya agar setiap konflik bisa diselesaikan dengan cara musyawarah. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal menjaga kedamaian dan hubungan baik di tengah masyarakat,” ungkap Bripka Rahmat Saleh.
Keberhasilan penyelesaian sengketa melalui mediasi ini menjadi bukti nyata peran aktif Polri dalam menciptakan suasana kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Tutar.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


