Jakarta, toBagoes Sulbar – Kasus salah tangkap terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, terus bergulir dan mengguncang kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Empat anggota Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes Medan) kini tengah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam Polri) karena diduga melakukan kesalahan fatal dalam proses penangkapan.
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menyebut insiden ini sebagai bukti nyata rapuhnya sistem pengawasan internal di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polrestabes Medan.
“Kasus ini membuat citra Polri semakin merosot di mata masyarakat. Kapolri harus segera mencopot Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan karena lalai mengawasi bawahannya,” tegas Rahmad Sukendar di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Rahmad menilai, salah tangkap terhadap tokoh publik seperti Iskandar mencerminkan krisis profesionalisme dan tanggung jawab aparat penegak hukum. Ia mendesak pimpinan tertinggi Polri tidak hanya menyalahkan anggota lapangan.
“Empat anggota diperiksa Propam saja tidak cukup. Pimpinan harus ikut bertanggung jawab, sebab pengawasan mereka terbukti gagal total. Jangan hanya anggota bawah yang jadi tumbal,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurut Rahmad, Polri perlu melakukan pembenahan menyeluruh. Ia menyebut kejadian serupa sudah terlalu sering terjadi, menunjukkan lemahnya sistem hukum dan rendahnya standar profesionalisme.
“Kalau Polri ingin kembali dipercaya rakyat, harus ada tindakan nyata. Tidak boleh ada toleransi terhadap kesalahan seperti ini. Pimpinan harus tegas!” tutup Rahmad.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


