Mamuju, toBagoes Sulbar – Drama pengejaran oknum polisi berakhir. Setelah sempat buron selama sepuluh hari, oknum anggota Polri berinisial Bripda TW akhirnya diringkus tim Propam Polresta Mamuju, Jumat (17/10/2025).
Penangkapan ini berkaitan dengan kasus pengeroyokan brutal terhadap Aswan Al Farisi, yang terjadi di tempat hiburan malam Sky Bar, Jalan Andi Makkasau, Mamuju.
“Benar, oknum anggota tersebut sudah diamankan oleh Propam. Saat ini yang bersangkutan dipatsus (penempatan khusus) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir.
Sebelum ditangkap, Bripda TW diketahui kabur dan menjadi buruan internal kepolisian. Setelah dilakukan pelacakan intensif, tim Propam akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Ia kini resmi mendekam di rutan Polresta Mamuju.
Selain Bripda TW, dua orang tersangka sipil yang turut terlibat dalam pengeroyokan tersebut telah lebih dulu ditahan. Ketiganya kini menjalani proses hukum dan akan dijerat sesuai aturan yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap tindakan kriminal, terlebih jika dilakukan oleh aparat penegak hukum sendiri.
“Polresta Mamuju berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Setiap pelanggaran akan diproses tanpa pandang bulu,” tegas Ipda Herman.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat sendiri dan terjadi di tempat hiburan malam yang cukup terkenal di Mamuju.
Sumber Berita: Humas Polresta Mamuju
Editor: Sadiman


