spot_img

Kasus Kekerasan di Sekolah Viral, Unit PPA Polres Polman Ambil Langkah Cepat

Polewali Mandar, toBagoes SulbarPolres Polman tengah menyelidiki dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan SMK Balanipa, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar. Kasus ini mencuat setelah sebuah video aksi perundungan antar-siswi viral di media sosial.

Laporan resmi diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Polman pada Kamis (16/10/2025), usai korban dan keluarganya datang melapor.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 07.00 WITA di depan ruang kelas XI Busana SMK Balanipa. Saat itu siswa tengah mengikuti lomba kebersihan kelas. Korban, siswi berinisial A.N.A. (17), baru selesai menyapu ketika dua siswi lain, S.A. (17) dan S.K. (16), menegur korban dengan nada tinggi hingga terjadi adu mulut.

BACA JUGA  Sat Brimob Polda Sulbar Dukung Program Asta Cita Presiden RI melalui Swasembada Pangan

Ketegangan memuncak ketika S.A. diduga mendorong kepala korban dan S.K. memukul serta menendang korban sambil melontarkan kata-kata kasar. Aksi ini akhirnya dilerai oleh sejumlah siswa lainnya.

Salah satu siswi, F.N. (15), merekam kejadian tersebut untuk dilaporkan kepada guru Bimbingan Konseling (BK). Namun karena takut terhadap salah satu pelaku, laporan ke pihak sekolah belum sempat dilakukan. Rekaman itu kemudian menyebar di kalangan siswa dan viral di media sosial.

Kapolres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko, melalui Kasihumas Polres Polman Iptu Muhapris, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut penyidik kini tengah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi dari pihak sekolah maupun keluarga korban.

BACA JUGA  Polisi Humanis: Bantu Anak Sekolah, Jaga Jalanan Aman di Majene

“Kami sudah menerima laporan dan saat ini tim penyidik sedang mengumpulkan bukti serta memintai keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kronologi dan motif kejadian,” ujar Iptu Muhapris.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak) Sat Reskrim Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news