spot_img

Pencuri Gasak Voucher dan Uang Tunai di Batulaya, Personel Polsek Tinambung Olah TKP

Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Personel Polsek Tinambung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Kandemeng, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (11/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit SPKT III Polsek Tinambung Bripka Dedy Rawan, didampingi Kanit Reskrim Aipda Firmansyah, S.H., serta anggota piket. Kedatangan petugas ke lokasi dimaksudkan untuk melaksanakan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait peristiwa yang terjadi sehari sebelumnya.

Korban dalam kasus ini diketahui Alfianisa T. (35), seorang karyawan swasta, warga Dusun Kandemeng, Desa Batulaya. Sedangkan saksi, Putri Ayu Nengsih (33), seorang ibu rumah tangga, juga merupakan warga Desa Batulaya setempat.
BACA JUGA  Tajam & Tertib! Satpolair Polres Majene Pastikan Pelayaran KM Sabuk Nusantara Aman

Menurut keterangan korban, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 23.00 WITA, ia meninggalkan kiosnya dalam keadaan terkunci. Namun pada Jumat (10/10/2025) pukul 10.00 WITA, saat hendak berangkat kerja ke Pegadaian Unit Tinambung dan singgah di kiosnya, ia mendapati pintu kios dalam kondisi terbongkar.

Setelah memeriksa bagian dalam kios, korban menemukan kondisi berantakan dan sejumlah barang dagangan serta uang tunai hilang. Barang yang raib antara lain:

Voucher pulsa berbagai operator senilai Rp2.400.000

Kartu data berbagai operator senilai Rp300.000

Uang tunai sebesar Rp200.000

Satu unit CCTV senilai Rp350.000

Total kerugian ditaksir mencapai Rp3.250.000.

BACA JUGA  Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Arsip Penting di Kantor Disdukcapil Mamasa

Mengetahui hal tersebut, korban segera melapor ke Mapolsek Tinambung. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan langkah-langkah kepolisian, di antaranya mengamankan TKP, melakukan olah TKP, dan Pulbaket guna mengungkap pelaku pencurian.

“Kami telah melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan awal. Kasus ini sedang kami tindaklanjuti untuk mengungkap pelakunya,” ujar Kapolsek Tinambung IPTU M. Azharil Naufal.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama di area usaha dan pemukiman.

Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news