Mamuju, toBagoes Sulbar – Publik digemparkan oleh kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pekerja tempat hiburan malam di Kabupaten Mamuju. Salah satu dari tiga terduga pelaku ternyata merupakan oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Mamuju.
Kasus ini mencuat setelah laporan polisi Nomor 338 atas nama pelapor Aswan Al Farizi diterima oleh pihak kepolisian. Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa salah satu pelaku berinisial Bripda TW (21), yang diketahui berdinas di Polsek Kalumpang.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan informasi ini.
“Benar, salah satu yang diduga terlibat adalah anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan melarikan diri ketika hendak diamankan,” ungkap Herman, Rabu (8/10/2025).
Sementara dua pelaku lainnya telah berhasil diamankan dan tengah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
Menurut Herman, Bripda TW melarikan diri dari rumah kost-nya saat akan diamankan oleh Seksi Propam Polresta Mamuju pada Selasa malam (7/10).
“Personel Propam sudah melakukan penindakan, namun oknum tersebut kabur sebelum berhasil diamankan,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang terlibat tindak pidana.
“Pimpinan berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diproses sesuai hukum pidana dan kode etik Polri,” tegas Ipda Herman.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pelaku. Pengejaran terhadap oknum polisi yang buron pun terus dilakukan.
Sumber Berita: Humas Polresta Mamuju
Editor: Sadiman


