Pasangkayu, toBagoes Sulbar – Aksi cepat dan penuh kepedulian kembali ditunjukkan oleh aparat keamanan di Kabupaten Pasangkayu. Pada Selasa (07/10/2025) sekitar pukul 10.30 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu bersama Babinsa TNI berhasil mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama H. Riming (67), warga Dusun Muhajir, Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya.
Warga setempat mengaku lega setelah bertahun-tahun hidup dalam kekhawatiran akibat perilaku agresif H. Riming yang sering kali membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Mengetahui keresahan warga, Bhabinkamtibmas dan Babinsa turun langsung ke lapangan, melakukan penanganan dengan cara persuasif dan penuh empati.
Dengan pendekatan humanis, aparat berhasil menenangkan H. Riming tanpa kekerasan dan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Mamboro, Palu, Sulawesi Tengah, untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Menurut informasi, H. Riming telah lama menderita gangguan jiwa dan sudah beberapa kali dirawat di RS Jiwa Mamboro. Meski sempat membaik setelah perawatan, kondisinya sering kambuh kembali bila menghadapi tekanan emosional atau lingkungan yang tidak stabil.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat dan sinergitas yang ditunjukkan oleh kedua aparat tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang telah bertindak cepat dan humanis. Ini bukan hanya soal keamanan, tapi juga soal kemanusiaan — memastikan warga yang sakit mendapatkan perawatan yang layak,” ujar AKP Mustamir.
Langkah kolaboratif TNI-Polri ini menjadi bukti nyata bahwa pengabdian aparat bukan sekadar menjaga keamanan, melainkan juga melindungi nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.
Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman


