spot_img

Cepat dan Tegas! Polsek Sendana Tangkap Pelaku Penganiayaan Pakai Parang

Majene, toBagoes Sulbar – Personel Polsek Sendana di bawah jajaran Polres Majene bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial SF (60) yang diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban KN (57), warga satu dusun di Parassangan, Kelurahan Tallu Banua Utara, Kecamatan Sendana, Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.

Aksi penganiayaan tersebut berawal dari perselisihan pribadi antara pelaku dan korban. Berdasarkan keterangan awal, pelaku merasa tersinggung setelah beberapa kali mendapat ucapan yang menyinggung perasaan serta tuduhan terhadap anaknya. Emosi yang memuncak membuat SF mendatangi rumah korban dan memarangkan parang ke arah pinggang korban satu kali.

BACA JUGA  Pukulan Jadi Pelukan, Polsek Tinambung Resmi Tutup dengan Restorative Justice
Mendapat laporan kejadian, Kanit Reskrim Polsek Sendana bersama personel segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu bilah parang yang digunakan dalam kejadian tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tersinggung karena merasa dituduh anaknya mencuri. Karena emosi, ia kemudian melakukan pemarangan terhadap korban,” jelas Kapolsek Sendana IPTU H. Ashari.

BACA JUGA  Kasi Propam Polres Polman Berikan Ucapan Selamat HUT POMAD ke-79

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sendana untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban telah mendapatkan pertolongan medis akibat luka di bagian pinggang.

Kapolsek menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.

BACA JUGA  23 Geng Motor Sadis Makassar Diciduk, 5 Warga Jadi Korban

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas IPTU H. Ashari.

Langkah cepat Polsek Sendana ini mendapat apresiasi warga setempat yang menilai kehadiran polisi benar-benar memberikan rasa aman di lingkungan mereka.

Sumber Berita: Humas Polres Majene
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news