Mamuju Tengah, toBagoes Sulbar – Sorotan tajam kembali diarahkan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2025. Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sulawesi Barat, Sadiman Pakayu, menemukan adanya indikasi kejanggalan dalam proyek pemeliharaan jalan desa di Dusun Siporannue, Desa Kayu Calla, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah.
Kegiatan pemeliharaan jalan sepanjang sekitar 2 kilometer itu menelan anggaran Rp72.360.000 dari Dana Desa tahun 2025. Namun, nilai tersebut dinilai tidak mencerminkan transparansi perhitungan volume pekerjaan dan material, sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Ketua BPI KPNPA RI Sulbar, Sadiman Pakayu, mempertanyakan mekanisme perhitungan volume dan satuan harga yang digunakan sebagai dasar penetapan anggaran pemeliharaan jalan tersebut.
“Yang perlu dijelaskan secara terbuka adalah bagaimana perhitungan volume material hingga bisa ditetapkan anggaran sebesar Rp72 juta lebih. Apakah sudah sesuai dengan kondisi lapangan dan standar teknis pekerjaan jalan desa?” ujar Sadiman Pakayu, Senin (05/10/2025).
Ia menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan Dana Desa wajib transparan dan akuntabel, sebab dana itu adalah uang rakyat yang harus dimanfaatkan secara tepat sasaran.
Dari hasil penelusuran tim BPI KPNPA RI Sulbar, papan proyek memang terpasang di lokasi kegiatan. Namun, sejumlah warga mengaku tidak memahami secara detail isi informasi proyek tersebut, karena hasil pekerjaan di lapangan hanya berupa penimbunan di bagian jalan yang berlubang.
“Papan proyeknya ada, tapi kami tidak mengerti. Jalan cuma ditimbun di bagian yang rusak dan berlubang, tidak diperbaiki seluruhnya,” ujar salah seorang warga Dusun Siporannue kepada tim media.
Kondisi jalan yang bergelombang dan sebagian masih rusak membuat masyarakat merasa heran dengan besarnya nilai anggaran. Mereka berharap pemeliharaan jalan benar-benar dilakukan menyeluruh, bukan sekadar perbaikan tambal sulam.
Menanggapi temuan tersebut, Sadiman menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik terkait penggunaan Dana Desa. Ia menilai, minimnya sosialisasi kepada masyarakat dapat memicu kesalahpahaman dan membuka peluang terjadinya penyimpangan.
“Papan proyek hanya formalitas jika warga tidak tahu isi dan progresnya. Dana Desa harus diawasi bersama. Masyarakat punya hak untuk tahu apa yang sedang dikerjakan di desanya,” tegas Sadiman.
Pihaknya akan menelusuri lebih lanjut dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan laporan pelaksanaan kegiatan guna memastikan kesesuaian antara rencana, anggaran, dan hasil pekerjaan di lapangan.
BPI KPNPA RI Sulbar berkomitmen akan berkoordinasi dengan lembaga pengawas lain, seperti Inspektorat Daerah, BPKP, dan aparat penegak hukum, jika nantinya ditemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan pelaksanaan pekerjaan.
“Kami tidak mencari-cari kesalahan, tetapi ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari Dana Desa benar-benar bermanfaat dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala desa agar berhati-hati dalam menyusun dan melaksanakan program pemeliharaan infrastruktur, karena setiap kegiatan fisik dapat diaudit baik secara administrasi maupun fisik.
Warga Dusun Siporannue berharap agar pemeliharaan jalan desa dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan sekadar penimbunan sementara. Jalan ini merupakan akses utama warga menuju sekolah, pasar, dan pusat kota Karossa, sehingga kondisinya sangat vital bagi kegiatan ekonomi dan pendidikan.
“Kami berharap jalan ini bisa benar-benar diperbaiki, bukan cuma ditimbun sedikit-sedikit. Karena ini jalan utama kami,” ujar warga lainnya.
Kasus di Dusun Siporannue menjadi pengingat bahwa pengawasan masyarakat dan lembaga independen sangat penting untuk memastikan Dana Desa digunakan sesuai peruntukannya.
BPI KPNPA RI Sulbar di bawah pimpinan Sadiman Pakayu berjanji akan terus mengawal transparansi dan akuntabilitas Dana Desa di seluruh kabupaten di Sulawesi Barat, agar setiap proyek benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
(Tim Investigasi | Tobagoes.com)


