Sidoarjo, toBagoes Sulbar – Suasana duka masih menyelimuti Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, setelah bangunan megah itu runtuh dan menelan puluhan korban jiwa. Hingga Minggu (5/10/2025) malam, tim gabungan kembali mengevakuasi tujuh kantong jenazah dari tumpukan reruntuhan beton. Jumlah korban meninggal dunia kini mencapai 52 orang, termasuk lima bagian tubuh yang belum teridentifikasi, sementara 104 orang lainnya berhasil selamat dari tragedi memilukan tersebut.
Proses pencarian korban masih terus berlangsung tanpa henti. Tim gabungan dari Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri berjibaku di lokasi sejak dini hari, berpacu dengan waktu dan cuaca. Tangisan keluarga yang menunggu di sekitar lokasi membuat suasana semakin haru.
Di tengah duka mendalam, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyerukan agar tragedi ini tidak hanya berhenti sebagai bencana kemanusiaan, tetapi juga menjadi momentum untuk menegakkan keadilan bagi para korban.
“Kami meminta pihak kepolisian tidak berhenti pada proses evakuasi, tetapi mengusut tuntas penyebab runtuhnya bangunan tersebut dan menetapkan tersangka jika ditemukan adanya unsur kelalaian,” tegas Rahmad Sukendar, Minggu (5/10) malam.
Rahmad menilai, dugaan adanya kelalaian konstruksi tidak boleh diabaikan. Ia menegaskan bahwa nyawa santri dan tenaga pengajar tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan atau pembangunan asal-asalan.
“Keselamatan para santri adalah tanggung jawab moral dan hukum. Tragedi ini harus menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi nyawa melayang sia-sia di lembaga pendidikan,” imbuhnya.
Selain mendesak penegakan hukum, BPI KPNPA RI juga mendorong pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kelayakan bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia.
“Pemerintah harus memastikan semua bangunan pesantren memiliki izin resmi dan memenuhi standar konstruksi aman. Jangan tunggu tragedi berikutnya baru bertindak,” tutup Rahmad Sukendar.
Tragedi Al Khoziny kini menjadi sorotan nasional. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum agar keadilan benar-benar berpihak pada korban dan tidak berhenti hanya pada ucapan belasungkawa.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


