Padang, toBagoes Sulbar – Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kembali mencuat ke permukaan. Dugaan kuat mengarah pada PT AMS, perusahaan yang disebut-sebut terlibat dalam penimbunan dan pengalihan Solar subsidi ke kebutuhan industri.
Hasil temuan lapangan memperlihatkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Bypass Pengambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang—tepatnya di Ampalu RT 03 RW 17, di samping bengkel milik warga bernama Nofal. Lokasi ini diduga menjadi salah satu titik distribusi ilegal yang dikelola jaringan mafia BBM bersubsidi.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara keras. Ia mendesak Kapolda Sumatera Barat untuk segera turun tangan langsung dan menangkap aktor utama di balik permainan kotor minyak subsidi di Kota Padang.
“Tidak boleh ada pembiaran terhadap mafia Solar subsidi. Aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sumbar, harus tegas menangkap aktor intelektual dan pelaku utama yang merugikan negara serta rakyat kecil. Jangan hanya pekerja lapangan yang dijadikan tumbal,” tegas Rahmad Sukendar.
Lebih lanjut, Rahmad menambahkan bahwa praktik pengalihan Solar subsidi ke sektor industri tidak hanya menguras keuangan negara, tetapi juga mengancam ketersediaan BBM bagi masyarakat, nelayan kecil, serta pelaku usaha mikro yang sangat bergantung pada bahan bakar murah tersebut.
Ia menegaskan, kasus ini harus dijadikan momentum bagi Polda Sumbar untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas mafia energi yang selama ini terkesan kebal hukum.
“Rakyat menunggu keberanian Kapolda Sumbar. Jangan biarkan mafia Solar merajalela dan merampas hak masyarakat,” pungkas Rahmad.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


