Pasangkayu, toBagoes Sulbar – Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu BRIPKA Sultan memfasilitasi rapat kesepakatan bersama warga Desa Doda menyikapi maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Pertemuan yang berlangsung di rumah Kepala Dusun Tinangguli, Senin (29/9/2025) malam, dihadiri Kepala Desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pedagang sawit, serta pemilik kebun dari lima dusun.
Dalam rapat itu, warga secara mufakat menyepakati langkah pencegahan dan sanksi tegas bagi pelaku pencurian sawit di wilayah Dusun Bulu Pindo, Tinangguli, Bulu Bara, Talampe, dan Batu Kapuna. Hasil kesepakatan dituangkan dalam bentuk tertulis dan rencananya akan diumumkan melalui masjid-masjid, forum desa, hingga baliho agar diketahui seluruh masyarakat.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin menyampaikan apresiasi atas inisiatif warga Desa Doda yang memilih jalur musyawarah untuk mencari solusi. Ia menegaskan, kolaborasi aparat kepolisian dengan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan serta memberikan efek jera bagi para pelaku pencurian.
Melalui komitmen bersama ini, diharapkan masyarakat Desa Doda semakin solid menjaga hasil kebun sawit sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan wilayah. Selain menjadi langkah pencegahan tindak kriminal, kesepakatan ini juga menjadi contoh edukasi bahwa penyelesaian masalah sosial dapat ditempuh lewat musyawarah dan kebersamaan.
Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman


