Tangerang Selatan, toBagoes Sulbar – Anggaran fantastis makan-minum Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 kembali menuai sorotan. Publik geger setelah artis Leony Vitria Hartanti mengungkap pos konsumsi yang mencapai Rp 66 miliar.
Data laporan keuangan menunjukkan, anggaran konsumsi rapat naik tajam dari Rp 50,07 miliar menjadi Rp 60,29 miliar. Sementara jamuan tamu meningkat dari Rp 6,75 miliar menjadi Rp 7,22 miliar.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai angka tersebut janggal dan berlebihan. Ia mendesak aparat penegak hukum segera bertindak.
“Kalau anggaran konsumsi sampai puluhan miliar, ini bukan lagi wajar, tapi sudah masuk kategori pemborosan. Bila ada penyelewengan, Kejaksaan harus jemput bola dan periksa. Jangan sampai uang rakyat hanya jadi bancakan segelintir pejabat,” tegas Rahmad, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, pos anggaran jumbo ini membuka ruang bagi praktik korupsi berjamaah. Ia mendesak Pemkot Tangsel membuka secara transparan aliran dana agar publik mengetahui penggunaannya.
“Anggaran ini uang rakyat, bukan untuk pesta pejabat. Kalau ada markup, gratifikasi, atau permainan anggaran, harus ada konsekuensi hukum. BPI KPNPA RI tidak akan tinggal diam melihat dugaan pemborosan ini,” ujarnya keras.
Sorotan publik terhadap anggaran konsumsi Pemkot Tangsel diperkirakan terus bergulir. Semua mata kini tertuju pada aparat hukum: apakah berani mengusut dugaan pemborosan Rp 66 miliar yang jadi perbincangan panas masyarakat.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


