Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Tim Gaktiblin Subbid Provos Bid Propam Polda Sulbar yang dipimpin Ps. Kanit Hartib, IPDA Putranto Pasorong, S.H., bersama empat personel Provos, menggelar operasi penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiblin) di wilayah hukum Polres Polman, Rabu (24/09/2025).
Tim ini turut didampingi Ps. Kasi Propam Polres Polman IPTU Kasman serta jajaran personel Sipropam Polres Polman. Operasi dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Polman, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Polman.
Sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan gampol, surat data diri, sikap tampang dan penampilan, senpi kesatuan maupun perorangan, pengecekan handphone terkait aplikasi terlarang, ruang pelayanan publik, hingga tes urine guna mencegah penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan gaktiblin digelar di beberapa lokasi, antara lain Polres Polman yang mencakup pemeriksaan terhadap personel satker Polres Polman, Polsek Binuang, Polewali, dan Subsektor Anreapi. Tes urine berjalan lancar dengan hasil seluruh personel negatif narkoba dan tidak ditemukan pelanggaran disiplin.
Di Polsek Wonomulyo, pemeriksaan melibatkan personel Polsek Wonomulyo, Tapango, dan Subsektor Mapilli. Hasilnya, tidak ada pelanggaran ditemukan.
Hal yang sama juga berlaku di Polsek Campalagian, yang diikuti personel Polsek Campalagian, Tutar, Matangnga, dan Luyo. Seluruh personel dinyatakan bersih dari pelanggaran.
Sementara itu, Polsek Tinambung bersama Polsek Allu juga menjalani pemeriksaan, dan hasilnya tetap nihil pelanggaran.
Ps. Kanit Hartib Subbid Provos Bid Propam Polda Sulbar, IPDA Putranto Pasorong, S.H., menegaskan bahwa operasi gaktiblin ini bertujuan menegakkan aturan sekaligus mencegah potensi pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dapat mencoreng citra Polri.
“Operasi ini rutin kami laksanakan. Kami ingin memastikan seluruh anggota Polri, khususnya di jajaran Polres Polman, senantiasa menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Senada, Kasi Propam Polres Polman IPTU Kasman menyampaikan bahwa gaktiblin merupakan bentuk pengawasan internal sebagaimana diatur dalam PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
“Dengan pengawasan melekat ini, diharapkan setiap personel Polri mampu menjaga marwah institusi dan tidak melakukan pelanggaran,” tegas IPTU Kasman.
Humas Polres Polman


