Kolaka Timur, toBagoes Sulbar – Rumah orang tua RH (18), remaja pelaku pembunuhan sadis terhadap bocah perempuan MZA (10), ludes terbakar usai dibakar oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK). Peristiwa ini terjadi di Dusun I, Desa Wundubite, Kecamatan Polipolia, Kolaka Timur, pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 12.20 Wita.
Warga yang berada di sekitar lokasi sempat berupaya memadamkan api. Namun, karena rumah orang tua pelaku berdinding kayu dengan atap seng cepat dilalap si jago merah, bangunan berukuran sekitar 10×6 meter persegi itu hangus tanpa tersisa.
“Iya benar, rumah orang tua pelaku pembunuhan di Kolaka Timur dibakar,” kata Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha, kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025).
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian tampak sejumlah orang mengendarai motor melintas di depan rumah. Beberapa di antaranya memakai penutup wajah. Tak lama berselang, api terlihat sudah membakar rumah.
“Menurut saksi, mereka melihat beberapa motor melintas kencang di sekitar lokasi. Beberapa orang juga terlihat menggunakan topeng,” jelas Irwan.
Rumah yang terbakar merupakan milik BR (57), ayah pelaku. Diperkirakan kerugian materiil akibat insiden ini mencapai Rp 20 juta.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. Polisi menegaskan kasus pembakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


