POLRES MAMASA—Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa dampingi kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahap 1 sampai Tahap 5 Tahun 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Sepakuan, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, 24 Mei 2025
Penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh Camat Balla, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sepakuan, Bhabinsa Desa Sepakuan, Pendamping Desa, aparat desa, serta para calon penerima manfaat BLT Dana Desa Tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa memberikan beberapa imbauan penting kepada masyarakat, antara lain agar bantuan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok, menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta mendorong warga dan pemerintah desa untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan di wilayahnya.
Sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pada penyaluran kali ini. Mereka terdiri dari warga yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem, penderita penyakit kronis, serta masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial sebelumnya. Masing-masing KPM menerima dana sebesar Rp300.000 per bulan, dengan total penerimaan sebesar Rp1.500.000 untuk periode Januari hingga Mei 2025.
Bagi warga yang tidak dapat hadir langsung karena kondisi kesehatan atau usia lanjut, penyaluran bantuan dilakukan melalui perwakilan keluarga yang sah, disertai dengan surat pernyataan resmi dari pemerintah desa.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa ini selesai pada pukul 10.15 WITA dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar.
Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas keterlibatan semua pihak dalam mendukung kelancaran kegiatan ini serta peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas selama proses penyaluran berlangsung.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar



mantap..👍 jika jurnalis hadir sebagai media informasi maka penhawasan secara tidak langsung telah berjalan demi penyaluran dana yg tepat sasaran, no potong² no omon² 🤭