spot_img

Polsek Baras Sukses Selesaikan Kasus Pencurian Sawit dengan Problem Solving

Pasangkayu, toBagoes Sulbar – Cara humanis kembali ditempuh jajaran Polsek Baras dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kamis (04/09/2025) sekitar pukul 15.00 Wita, Kanit Reskrim Polsek Baras IPDA Muh. Rusli bersama Bhabinkamtibmas berhasil memediasi kasus pencurian buah kelapa sawit di Desa Kulu, Kecamatan Baras.

Mediasi berlangsung di hadapan Kades Kulu, Bhabinkamtibmas Desa Kulu dan Desa Karave, Ketua BPD dari kedua desa, tokoh masyarakat, pihak pelapor, pihak terlapor, serta sejumlah saksi. Suasana kondusif itu menunjukkan kuatnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

Kasus ini bermula pada Kamis (28/08/2025) sekitar pukul 18.00 Wita, saat pelapor mendapati dua perempuan hendak mengangkut tandan buah sawit miliknya yang sudah terkumpul. Aksi tersebut dipergoki langsung oleh pelapor dan saudaranya hingga mengundang perhatian warga. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Baras.
BACA JUGA  Harga Beras Naik, Polres Majene-Bulog Luncurkan Pangan Murah

Melalui pendekatan problem solving, pihak kepolisian memberikan saran dan masukan kepada kedua belah pihak. Akhirnya, tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, saling menjaga silaturahmi, serta berkomitmen tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

Selain itu, disepakati pula agar tidak ada intimidasi melalui media sosial. Pihak terlapor pun menyatakan siap menerima konsekuensi hukum bila kembali mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA  Krisis Sungai Sekadau, Pengamat: Ini Bukan Lagi Alarm, Tapi Sirene Bahaya

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman mengapresiasi penyelesaian damai tersebut.

“Pendekatan kekeluargaan bukan hanya meredam konflik, tetapi juga memperkuat persatuan antarwarga. Inilah wujud nyata dari problem solving yang kami dorong,” tegasnya.

Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news