Mamasa, toBagoes Sulbar – Sejumlah pemuda perwakilan masyarakat Desa Taupe, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, mendatangi Kantor BKSDA Resort Mamasa, DPRD Mamasa, hingga Kantor Bupati Mamasa untuk menyampaikan surat resmi penolakan terhadap penetapan tapal batas Hutan Taman Nasional Gandang Dewata (TNGD), Rabu (4/9/2025).
Perwakilan pemuda yang hadir antara lain Tambrin, Pampang Tiku, Marthen Ma’dika, Yohanis, dan Roy Pata’langi. Mereka menilai tapal batas TNGD yang baru ditetapkan telah bergeser dari batas hutan lindung sebelumnya, sehingga merugikan masyarakat Desa Taupe.
Menurut mereka, penetapan batas kawasan tersebut membuat sebagian besar lahan perkebunan dan sawah warga—yang telah dikelola turun-temurun—ikut masuk dalam kawasan TNGD.
Tambrin menegaskan akan terus mengawal persoalan ini.
“Saya sebagai bagian dari aktivis pemerhati rakyat sekaligus keluarga yang dirugikan, akan berdiri bersama masyarakat. Jika tidak ditinjau ulang, kami siap turun aksi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya sejumlah kejanggalan dalam proses advokasi yang dinilai berpotensi masuk ranah pidana.
Sementara itu, Yohanis meminta agar BKSDA menghentikan segala bentuk penanaman pohon di Desa Taupe karena dianggap bisa memicu konflik internal antara pemerintah desa dan masyarakat.
Marthen Ma’dika menambahkan, apabila tapal batas tidak ditinjau ulang, masyarakat akan keluar dari status desa penyanggah TNGD dan menghentikan seluruh aktivitas BKSDA di Desa Taupe.
Sumber Berita: Riki
Editor: Sadiman


