spot_img

Kepala Desa Baraya Diduga Intimidasi Warga, Surat Palsu Jadi Tameng Sengketa Tanah

Jeneponto, toBagoes Sulbar – Sengketa tanah di Desa Baraya, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, kembali memanas. Alih-alih menjadi penengah yang adil, Kepala Desa Baraya justru dituding ikut melanggengkan praktik kecurangan.

Pada Selasa (28/8/2025), Lina—seorang warga yang memperjuangkan hak atas tanah warisan ibunya—dipanggil ke kantor desa untuk dipertemukan dengan pihak yang kini menguasai lahan tersebut. Namun, bukannya mencari jalan damai, kepala desa justru berubah menjadi “hakim” yang berat sebelah.
BACA JUGA  Robby Desak Presiden RI & BPI KPNPA RI Soroti Dugaan Perusakan di Poboya

Dalam forum itu, ia melontarkan kalimat bernada intimidatif:

“Biar di mana pun, kamu tidak bisa menang dengan dasar surat ini.”

Padahal, surat yang dipakai pihak lawan justru kuat diduga palsu. Pernyataan kepala desa ini dinilai bukan hanya meruntuhkan semangat keadilan, tetapi juga menutup mata terhadap dugaan pemalsuan dokumen yang jelas merugikan warga.

Situasi semakin janggal ketika saksi dipanggil satu per satu ke ruangan, layaknya interogasi aparat, bukan musyawarah desa yang mestinya menjunjung keterbukaan. Ironisnya, kesaksian warga yang disampaikan di dalam justru dipelintir keluar oleh sang kepala desa. Proses yang semestinya transparan berubah menjadi arena rekayasa.

BACA JUGA  Sat Polairud Polres Polman Pastikan KM Sabuk Nusantara 93 Berangkat Aman

Tak berhenti di situ, seorang aparat desa bernama Nawir bahkan melontarkan ucapan kasar bernuansa diskriminatif kepada Lina:

“Kamu bukan warga saya, kamu dari Desa Karelloe.”

Pernyataan ini sontak menyulut emosi warga, karena dianggap melecehkan dan mengucilkan masyarakat yang hanya menuntut haknya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tanah di Desa Baraya yang selalu dibayang-bayangi isu manipulasi dokumen dan dugaan surat palsu. Masyarakat pun mulai bertanya-tanya: untuk siapa sebenarnya kepala desa berdiri—untuk rakyat atau untuk segelintir orang yang bersenjata surat palsu?

BACA JUGA  Polres Polman Ikhtiar Spiritual Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Warga menuntut langkah tegas untuk menghentikan intimidasi dan permainan dokumen yang kian merusak rasa keadilan. Sebab bila dibiarkan, hukum tak lebih dari sekadar alat permainan bagi mereka yang berkuasa di desa.

Sumber Berita: Zul
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news