Mamasa, toBagoes Sulbar – Personel Satuan Samapta Polres Mamasa melaksanakan pengawalan terhadap 7 orang tahanan Kejaksaan Negeri Mamasa menuju Pengadilan Negeri Polewali Mandar, Kamis (29/8/2025).
Pengawalan ini dipimpin langsung oleh Bripda Irfan Jaya dan Bripda Jhordy Darma Habel, sesuai surat perintah yang diterbitkan. Demi keamanan, keduanya dilengkapi senjata api V2 Sabhara dengan 20 butir amunisi tajam.
Ketujuh tahanan tersebut masing-masing terjerat kasus berbeda. Rangkaian kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dari Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa menggunakan mobil tahanan, didampingi tiga pegawai kejaksaan.
Sekitar pukul 10.00 WITA, rombongan singgah di Lapas Mamasa untuk menjemput para tahanan yang seluruhnya dalam kondisi lengkap dan sehat, kemudian diberangkatkan ke Pengadilan Negeri Polewali Mandar.
Setibanya di PN Polewali Mandar pukul 13.20 WITA, rombongan langsung melaksanakan agenda persidangan yang berlangsung hingga malam hari. Usai persidangan, para tahanan kembali dikawal menuju Lapas Mamasa dan tiba dengan selamat pada pukul 01.20 WITA.
Kasat Samapta Polres Mamasa, IPTU Syahrul, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh rangkaian pengawalan berjalan lancar dan kondusif.
“Proses pengawalan dilakukan sesuai prosedur. Seluruh tahanan dalam keadaan sehat dan lengkap, serta situasi tetap aman terkendali,” ujarnya.
Kegiatan pengawalan ini menegaskan komitmen Polres Mamasa dalam menjaga keamanan dan kelancaran setiap proses hukum di wilayah hukumnya.
Sumber Berita: Humas Polres Mamasa
Editor: Sadiman


