spot_img

Satgas BPI KPNPA RI DPW Sulawesi Minta Kejari Majene Segera Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Eks Kades Balombong

MAJENESatgas Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas  Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Sulawesi, Sadiman Pakayu, mendukung Kejari Majene menuntaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Desa Balombong, Kecamatan Pamboang tahun 2023.

Satgas BPI KPNPA RI DPW Sulawesi, Sadiman Pakayu, juga mendukung Kejari Majene untuk segera meningkatkan status dari penyelidikan hingga penyidikan, dan segera menetapkan tersangka kasus tersebut. Hal ini disampaikan Sadiman Pakayu, saat ditemui di kediamannya jum,at siang ( 23/05/2025 )

“Kami mengapresiasi Kejari Majene , khususnya pak Kajari yang telah melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Desa Balombong, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene tahun 2023. Bahkan penyidik Kejari sudah memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut, diantaranya Ketua Badan Pengawas Desa Balombong (BPD), Bendahara Desa Balombong dan Masyarakat Desa Balombong ,” ujar Sadiman Pakayu.

Namun tegas Sadiman Pakayu, Ia juga mendorong agar Kajari Majene segera meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan tetapkan tersangkanya, ”Kenapa saya katakan demikian karena kasus ini sudah lama. Jangan hanya narasi periksa saksi saja ,” tegasnya.

Menurut Sadiman Pakayu , penuntasan kasus dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Majene akan menjadi salah satu parameter publik, untuk menilai keseriusan dan kejujuran Kejari Majene dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Majene. Ia juga berjanji akan menyurat ke KEJATI / KEJAGUNG jika penanganan dugaan korupsi Dana Desa Balombong, Kecamatan Pamboang, Kabupten Majene, Sulawesi Barat tidak segera tuntas.

BACA JUGA  Satuan Samapta Polres Mamasa Gelar Patroli Malam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news