Mamasa, toBagoes Sulbar – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamasa diduga menjadi sasaran pencurian. Kejadian ini berlangsung pada akhir pekan, Sabtu–Minggu (23–24/08/2025), di Jalan Poros Mamasa–Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa.
Kasus ini baru diketahui pada Senin (25/08) sekitar pukul 08.00 WITA, ketika salah seorang pegawai mendapati pintu belakang ruang arsip dalam kondisi terbobol. Setelah diperiksa, sejumlah dokumen penting kependudukan, mulai dari KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, surat kepindahan, hingga akta perceraian, dinyatakan hilang.
Polsek Mamasa menerima laporan resmi pada Selasa (26/08) pukul 08.15 WITA. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Mamasa IPTU Yunus, S.H., M.H., aparat segera mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta mengumpulkan bahan keterangan.
Dua saksi dari pihak Disdukcapil, yakni Oktopina (51), PNS asal Desa Lisuan Ada, Kecamatan Sesenapadang, dan Jonliezer (54), PNS asal Desa Buntu Buda, Kecamatan Mamasa, telah dimintai keterangan oleh petugas.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan. Dugaan sementara, pelaku masuk dengan cara membobol pintu belakang ruang arsip. Kerugian material belum dapat ditaksir karena seluruh dokumen yang hilang merupakan arsip vital milik negara.
Kapolsek Mamasa menuturkan bahwa salah satu kendala pengungkapan adalah tidak adanya kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Polisi menduga pelaku sudah mengetahui situasi kantor sehingga aksinya berjalan lancar.
“Situasi tetap aman dan terkendali. Kami terus mendalami kasus ini dan akan melaporkan perkembangan kepada pimpinan,” ujar IPTU Yunus.
Sementara itu, pihak Disdukcapil Mamasa masih menunggu arahan pimpinan terkait langkah penanganan lebih lanjut. Aparat mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan yang hilang jika jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sumber Berita: Humas Polres Mamasa
Editor: Sadiman


