spot_img

Polresta Mamuju Ringkus Sopir Truk Gunakan Sabu Demi Tahan Lelah

Mamuju, toBagoes Sulbar – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Mamuju kembali mencetak prestasi gemilang dengan mengamankan seorang sopir truk ekspedisi lintas Makassar–Palu berinisial RN (33). Sopir asal Jeneponto, Makassar itu terciduk membawa sekaligus mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah warung makan di Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Mamuju, Minggu (24/8/2025).

Kasat Narkoba Polresta Mamuju AKP Sigit Nugroho membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, telah diamankan seorang sopir truk ekspedisi berinisial RN. Ia terbukti membawa dan menggunakan sabu saat singgah di warung makan,” ungkap AKP Sigit.
BACA JUGA  Kapolda Siap Kawal Sulbar Jadi Pusat Ekonomi Baru Lewat Transmigrasi

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah sejumlah sopir truk ekspedisi yang kerap mampir di warung tersebut untuk mengonsumsi narkoba. Menindaklanjuti laporan, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, RN kedapatan membawa satu sachet sabu yang dibawanya sejak dari Makassar. Kepada polisi, RN beralasan menggunakan sabu agar tetap terjaga dan tidak mengantuk selama perjalanan jauh menuju Palu.

BACA JUGA  Kapolresta Mamuju Traktir Batagor Segerobak: Jaga Moril Personel, Gerakkan UMKM Lokal

Barang bukti yang disita:
1 sachet sabu,
1 alat isap (bong),
1 kaca pireks,
1 korek gas,
1 ponsel.

Saat ini RN bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA  Keren !! Satlinmas Desa Kalola Siap Jaga Keamanan Usai Dilatih Polsek Bambalamotu

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas narkoba di sekitarnya.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkas AKP Sigit.

Sumber Berita: Humas Polresta Mamuju
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news