spot_img

Polda dan Pemprov Sulbar Satukan Langkah Tuntaskan Hibah Lahan

Mamuju, toBagoes Sulbar – Upaya menuntaskan persoalan hibah lahan untuk Polda Sulawesi Barat semakin menguat. Biro Logistik Polda Sulbar menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pemprov Sulbar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mamuju, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju pada Kamis (14/8/2025) di Aula Biro Logistik Polda Sulbar.

Rakor yang dipimpin Karo Logistik Polda Sulbar, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, ini bertujuan mencari solusi konkret atas berbagai permasalahan hibah lahan dari Pemprov untuk Polda Sulbar.
BACA JUGA  Jelang Hut Bhayangkara ke 79, Polsek Sampaga Salurkan Bansos Bagi Warga dan Anak Stunting

“Kegiatan ini bukan sekadar koordinasi, tapi juga ajang memperkuat sinergi antarinstansi. Kami sudah memetakan sedikitnya lima kategori permasalahan, mulai dari lahan yang belum dibayar ganti ruginya hingga lahan yang sertifikatnya hilang,” jelas Kombes Pol Wahyu.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Prov. Sulbar, Drs. Maddereski Salatin, M.Si, mengakui masih ada lahan hibah yang belum tuntas pembayarannya. Ia memastikan akan melakukan sinkronisasi data aset Pemprov dengan BMN Polda Sulbar agar pencatatan aset benar-benar akurat.

BACA JUGA  Polres Polman Laksanakan Anjangsana Warakawuri dan Purnawirawan Polri Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Dari pihak BPN Mamuju, Zano Rofijanto menekankan perlunya keterlibatan konsultan jasa untuk mempercepat pembayaran ganti rugi lahan dan memberi solusi terkait sertifikat yang hilang.

Sementara perwakilan KPKNL Mamuju, Ridwan, menegaskan NPHD tidak dapat direvisi karena objek hibah telah diserahkan. Ia meminta Polda Sulbar segera menyelesaikan pembayaran lahan hibah dan mengoreksi pencatatan aset yang tidak sesuai.

BACA JUGA  Dari Ladang Jagung, Bid Propam Polda Sulbar Jadi Penggerak Swasembada Pangan

Hasil rakor menyepakati pembentukan Tim Terpadu Penanganan Aset Tanah Polda Sulbar yang akan dituangkan dalam SK Gubernur, dengan target terbentuk paling lambat satu minggu setelah rapat.

Rakor dihadiri pejabat dari berbagai instansi terkait, termasuk Biro Rena Polda Sulbar, Bidkum Polda Sulbar, KPKNL Mamuju, BPKPD Prov. Sulbar, dan staf teknis masing-masing instansi.

Sumber Berita: Humas Polda Sulbar 
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news