POLRES MAMASA—Sat Lantas Polres Mamasa melaksanakan kegiatan patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui metode hunting system pada Kamis pagi, dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, 22 Mei 2025
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU Junaedi bersama enam personel lainnya, yaitu BRIPKAÂ Adiwijaya, BRIPTU Julianto, BRIPTU Rio Ari Wijaya, BRIPDA Yusril Kalvin, BRIPDA Steven, dan BRIPDA Juanto.
Patroli dilakukan di wilayah hukum Polres Mamasa dengan menggunakan kendaraan dinas sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut.
Selama patroli, petugas melakukan penegakan hukum dengan memberikan teguran hingga penilangan kepada para pelanggar lalu lintas yang tertangkap tangan, khususnya terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 10 pengendara dikenakan sanksi tilang, sedangkan 7 lainnya diberikan teguran. Adapun jenis pelanggaran yang terjaring meliputi 7 pelanggaran ringan, 2 pelanggaran sedang, dan 8 pelanggaran berat.
Kegiatan patroli berlangsung dengan tertib dan lancar. Hingga saat ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Mamasa tetap aman dan kondusif, dengan arus lalu lintas yang terpantau aman dan lancar.
Laporan ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Mamasa, IPTU Jamaluddin, S.H., M.H., sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban di jalan raya.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar


